Salah Paham terhadap Ahmadiyah
Oleh: M Qasim Mathar (Guru Besar UIN Alauddin)
Dalam konteks kaum Muslimin, tidak ada hak satu mazhab keislaman untuk melarang mazhab keislaman yang berbeda, dengan alasan HAM mazhabnya dilanggar oleh mazhab yang berbeda, sekalipun perbedaan itu dalam perkara akidah pokok.
Suatu ketika, dalam wujud sebagai manusia, malaikat Jibril datang kepada Nabi Muhammad saw dan menanyakan tiga hal. Pertama, apakah Islam itu? Kedua, apakah iman itu? Ketiga, apakah ihsan itu?
Tentang soal pertama, Nabi menjawab bahwa Islam adalah Anda bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasul-Nya. Juga, penegakan salat, penunaian zakat, puasa di bulan Ramadan, dan berhaji bagi yang mampu ke Tanah Suci.
Tentang soal kedua, Nabi menjawab bahwa Anda percaya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhirat, dan takdir, baik yang berefek positif maupun negatif. Sedang soal ketiga, Nabi menjawab bahwa Anda mengabdi kepada/demi Allah seolah-olah Anda melihat-Nya. Namun, kalau Anda tidak melihat-Nya, yakinlah bahwa Dia pasti melihat Anda.
Jawaban Nabi Muhammad saw di atas mengisyaratkan bahwa Islam, iman, dan ihsan yang beliau ajarkan bersifat terbuka. Misalnya, keislaman ditandai dengan kesadaran bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah agen-nya.
Pernyataan tersebut, dijelaskan lebih jauh dalam jawaban Nabi atas soal iman, bahwa di antara tanda keimanan ialah beriman kepada semua rasul/agen Allah dan semua kitab suci; bukan hanya kepada rasul/agen dan kitab suci tertentu saja. Jadi agama yang dibawa Nabi Muhammad saw bisa mencakup umat beragama yang lain.
Dengan demikian, menjadi aneh kalau di dalam Islam, ada orang atau umat menegaskan diri sebagai Muslim, percaya kepada Nabi Muhammad saw dan Alquran sebagai kitab suci mereka, seperti Ahmadiyah, ditolak dan dikatakan bukan Muslim.
Dialog antara Jibril dan Nabi tersebut, selanjutnya dibuat tiga kategori, masing-masing disebut dengan syariat (dalam arti sempit), akidah (dipandang sebagai dasar, fundamen, atau pokok agama), dan akhlak (posisi jiwa saat beraktivitas).
Jawaban Nabi, yang juga disebut hadis, itu meski sistematikanya tidak seperti itu, namun, dinyatakan juga oleh ayat-ayat Alquran yang tersebar di berbagai tempat di dalam kitab suci tersebut.
Karena itu, akidah pokok menurut versi hadis tersebut ada enam. Bahkan akidah pokok tentang kenabian, hanya menyatakan percaya kepada rasul-rasul (semua). Sehingga, sekiranya ada yang percaya adanya nabi sesudah Nabi Muhammad saw, maka kepercayaan itu tidak bertentangan dengan akidah pokok Islam.
Karena pemahaman atas ayat tertentu dari Alquran dan hadis, kaum Muslimin pada umumnya percaya bahwa Nabi Isa as akan hadir kembali di akhir zaman. Sekiranya kepercayaan itu benar, itu artinya Nabi Isa as hadir kembali sesudah Nabi Muhammad saw.
Dan, tentu beliau tidak akan disapa dengan "Pak Isa", "Daeng Isa", dan lain-lain. Beliau tetap disebut Nabi Isa as meski datang kembali sesudah Nabi Muhammad saw. Jadi, perbedaan antara Muslim Ahmadiyah dan Muslim non-Ahmadiyah, sangat tipis.
Muslim Ahmadiyah bahwa Nabi Isa as yang dijanjikan akan hadir kembali sudah terjadi, yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Sedang, Muslim non-Ahmadiyah masih menunggu. Artinya, masalah tersebut adalah masalah khilafiyah dalam perkara akidah.
Bahkan, redaksi "khatamun nabiyyin" yang terdapat dalam Alquran, ada yang mengartikannya sebagai "penutup semua nabi", ada juga mengartikannya secara berbeda setelah membacanya dengan lafaz yang berbeda.
Dalam pendapat saya, pelarangan/pembubaran Ahmadiyah, bukan saja melanggar HAM kebebasan beragama, tapi juga melanggar UUD negara Indonesia. Dalam konteks kaum Muslimin sendiri, tidak ada hak satu mazhab keislaman untuk melarang mazhab keislaman yang berbeda, dengan alasan HAM mazhabnya dilanggar oleh mazhab yang berbeda, sekalipun perbedaan itu dalam perkara akidah pokok.
Tidak ada hak, contoh saja, mazhab keislaman Muhammadiyah menuntut, misalnya, mazhab keislaman NU, hanya karena menganggap NU bertentangan dengan akidah pokok Muhammadiyah.
Dalam hal lebih luas, akidah pokok Muslim Syiah ialah tauhid, keadilan, kenabian, kebangkitan (hari akhirat), dan imamiyah. Bandingkan dengan enam akidah pokok dalam dialog Jibril dengan Nabi saw.
Tidak persis sama, ada perbedaan. Apakah dengan demikian, Syiah juga harus dilarang dan dibubarkan?
Dalam kedangkalan ilmu saya, saya memahami bahwa HAM adalah bersifat universal, tidak dibatasi oleh etnis, suku, agama, dan ideologi.
Kalau ada HAM Muslim Sunni, Muslim NU, dan lain-lain, maka itu adalah "HAM local", yang tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak pihak lain yang masih dalam satu rumpun agama yang sama: Islam.
Ahmadiyah berkitab suci kepada Alquran. Kalau ada "kitab suci" yang lain, bukankah banyak juga "kitab yang disucikan" oleh kelompok-kelompok Islam lainnya? Jangan mengira orang Ahmadiyah tidak berhaji ke Mekah. Kalau ada tempat lainnya yang disucikan, anggap saja seperti haji-haji lainnya yang juga berkunjung ke tempat-tempat yang mereka percayai suci.
Saya kaget dengan tulisan Prof Achmad Ali bahwa buku "Safinatu Nuuh" bercerita tentang "Allah bersetubuh dan melahirkan sejumlah anak…" dan bahwa kantor Ahmadiyah Qadian di Israel. Tapi setelah saya periksa silang ke sana kemari, kekagetanku sedikit reda.
Sebab, seorang mubalig Ahmadiyah berkata bahwa selama ia belajar dan digembleng sampai menjadi muballig, tidak sekalipun ia tahu tentang buku tersebut.
Tokoh Ahmadiyah lainnya, justru kaget saat kuberitahu tentang kantor Ahmadiyah di Israel. Menurutnya, meski Rabwah di Pakistan merupakan kota pusat Ahmadiyah, tapi London, Inggris, di mana Khalifah V Ahmadiyah berkedudukan, adalah kota kedudukan kantor pusat kendali administrasi Ahmadiyah seluruh dunia, baik mazhab Qadian maupun Lahore. Memang ada baiknya periksa silang dilakukan agar kesalahpahaman tidak terjadi.
Akhirnya, daripada selalu ribut soal Ahmadiyah, yang hakikatnya adalah beda tafsir mengenai Islam, lebih baik kita mengajak kaum Muslimin pengantar jenazah untuk sadar hukum dan aturan berlalu-lintas.
Jangan hanya jalan macet atau sempit, sehingga pengguna jalan lainnya belum sempat meminggir, mobil mereka dipukul atau mendapat bentakan yang tidak bersahabat. Sikap pengantar jenazah yang demikian, tidakkah juga serupa dengan terorisme dan anarkisme? (*)
sumber: http://metronews.fajar.co.id/read/108889/19/salah-paham-terhadap-ahmadiyah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment